AHLI K3 UMUM jadwal tgl 19sept. - 01 Okt 2016

LANDASAN HUKUM
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. Permennakertrans No. PER-04/MEN/1987

MAKSUD PELATIHAN
1. Mempersiapkan tenaga Ahli K3 yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, pemeriksaan yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara umum
2. Mempersiapkan tenaga Ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3

TUJUAN PELATIHAN
1. Tersedianya calon Ahli K3 di perusahaan
2. Terpenuhinya pengisian jabatan sekertaris dan anggota P2K3